Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jatim 2023 SMA/SMK Tahap 1 Diumumkan, Ini Cara Daftar Ulangnya

Kompas.com - 23/06/2023, 10:40 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur 2023 jenjang SMA/SMK (PPDB Jatim 2023 SMA/SMK) tahap 1 diumumkan hari ini, Jumat (23/6/2023).

Sebagai informasi, PPDB Jatim 2023 SMA/SMK tahap 1 ini khusus untuk jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali dan jalur Prestasi Hasil Lomba.

Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus selanjutnya perlu mencetak bukti penerimaan calon peserta didik baru hingga daftar ulang di SMA/SMK tujuan yang dilakukan secara offline.

Bagi orangtua maupun calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lolos di SMA/SMK pilihan, berikut cara mencetak bukti penerimaan dan daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lolos PPDB Jatim 2023.

Baca juga: Masa Unduh Sertifikat UTBK 2023 Mulai 26 Juni, Ini Cara Downloadnya

Cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 SMA/SMK

Pengumuman jalur PPDB yang meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik, dan Jalur Zonasi, diumumkan melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdb.jatimprov.go.id. sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Perlu diketahui bahwa peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.

Peserta didik yang telah diterima di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id. sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Peserta didik yang telah diterima dan telah melakukan cetak bukti pendaftaran, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: UM Surabaya Buka Jalur Nilai UTBK 2023 dan 2022, Tak Perlu Tes Lagi

Bagi siswa yang dinyatakan lolos di PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK kemudian wajib melakukan daftar ulang. Berikut cara daftar ulang yang perlu kamu ketahui:

1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya, foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya, serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.

3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.

4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.

5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Baca juga: Ini Syarat dan Ketentuan Daftar Ulang UTBK SNBT 2023 di UHO

Itulah cara daftar ulang bagi siswa yang diterima di PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1.

Bagi siswa yang akan mengikuti PPDB Jatim 2023 tahap 2, pendaftaran baru akan dibuka 24 Juni untuk jenjang SMA dan 27 Juni 2023 untuk jenjang SMK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com