Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Ketentuan Kelulusan Saat Nilai SKD Sama pada Sekolah Kedinasan 2023

Kompas.com - 13/06/2023, 13:21 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Para calon mahasiswa atau taruna-taruni Sekolah Kedinasan 2023 yang sudah melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tentu sudah tahu nilai yang didapatkan.

Lalu bagaimana jika nilai antar peserta ada yang sama?

Terkait nilai yang sama, sebetulnya sudah diatur cara seleksinya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ketentuan tersebut terangkum dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Baca juga: Kapan SKD STAN 2023 Digelar? Cek Jadwal, Passing Grade, Jumlah Soal

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Sementara untuk seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan.

"Pelamar sebaiknya sering mencari informasi di web resmi masing-masing instansi. Hindari informasi dari sumber yang tidak resmi," tegas Menteri Anas dilansir dari laman KemenPAN-RB.

Namun, bagi kamu yang lupa berapa nilai akhir atau skor SKD, kamu bisa mengeceknya lewat live score pada laman YouTube BKN.

Penentuan kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2023 bagi nilai peserta yang sama, tak cuma berdasarkan nilai TIU, TKP, TWK.

Berikut komponen penentuan kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2023 bagi peserta yang nilai sama saat tes.

Penentuan Kelulusan Nilai Sama saat SKD Sekolah Kedinasan 2023

Merujuk pada peraturan tersebut, apabila peserta memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan secara berurutan didasarkan pada:

1. Nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi.

Baca juga: Pengumuman UTBK SNBT 2023, Ketik 2 Hal Ini untuk Tahu Hasilnya

2. Jika nilai kumulatif SKD sama, penentuan kelulusan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

3. Jika nilai TKP, TIU, dan TWK secara berurutan masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai rata-rata di ijazah atau nilai rapor.

4. Jika nilai rata-rata dan nilai rapor juga masih sama, penentuan kelulusan dilihat dari usia pelamar yang tertinggi.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade Sekolah Kedinasan 2023

Passing grade atau nilai ambang batas untuk masing-masing materi SKD berbeda. Berikut ini rinciannya:

  • TKP minimal 156
  • TIU minimal 80
  • TWK minimal 65.

Sedangkan nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD Sekolah Kedinasan adalah 550, dengan perincian:

  • TKP: 225
  • TIU: 175
  • TWK: 150.

Namun untuk peserta yang mendapatkan afirmasi, nilai ambang batas yang ditetapkan berbeda.

Passing grade khusus untuk peserta afirmasi Sekolah Kedinasan 2023, yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU paling rendah 55.

Cara Cek Nilai SKD Sekolah Kedinasan 2023

Peserta yang lupa rincian skor SKD, bisa cek di laman Youtube BKN. Berikut caranya:

1. Buka laman YouTube, ketik Official CAT BKN.

2. Cek video yang menampilkan deskripsi sesi ujian dan sekolah kedinasan yang dipilih.

3. Maka bisa cek skor, rincian nilai TIU, TPK, TWK. 

Demikian aturan yang ada ketika nilai SKD Sekolah Kedinasan 2023 antar peserta sama. Termasuk cara cek hasil SKD dan nilai passing grade

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com