Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejadian di UNM Makassar Jadi Momentum Kampus Perangi Narkoba

Kompas.com - 13/06/2023, 12:03 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Kebijakan tersebut antara lain setiap calon mahasiswa yang hendak masuk/ kuliah di UGM harus membuat surat keterangan kesehatan bebas Napza.

UGM bekerja sama dengan kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional) menciptakan kampus bersih Napza.

"Sehingga jika dari peristiwa di UNM kemudian ada keinginan membentuk Satgas Kampus Bebas Narkoba saya rasa itu sangat penting peranannya. Tugas Pokok Satgas khusus adalah melaksanakan kegiatan penanganan secara terpadu terhadap pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkap dia.

Baca juga: Suka Makan Pecel Lele dan Ayam? Ini Bahayanya Menurut Dosen FK UMM

Dengan Satgas Khusus yang akan dibentuk tentunya akan mendukung terwujudnya kampus bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Satgas tersebut tentunya menjadi tim pencegahan dini agar jangan sampai narkoba masuk ke kampus.

Jika ditemukan mahasiswa-mahasiswa pemakai narkoba maka nantinya bisa diberikan pendekatan-pendekatan persuasif.

Sindung lebih lanjut menjelaskan soal Satgas Khusus yang diharapkan Komisi X DPR RI nampaknya di UGM telah dilaksanakan oleh UKM Raja Bandar yang dibentuk oleh komunitas mahasiswa.

UKM Raja Bandar UGM yang didirikan pada tahun 2014 adalah salah satu komunitas yang aktif bergerak di bidang sosial dan pendidikan terkait napza dan rokok.

Komunitas ini memiliki tujuan utama untuk memberikan kontribusi secara langsung dalam tindakan preventif penyalahgunaan Napza dan rokok dalam kehidupan bermasyarakat pada umumnya dan di lingkungan Universitas Gadjah Mada pada khususnya.

Upaya yang telah dilakukan untuk promosi adalah melalui pembagian leaflet, pemasangan poster, pemilihan duta anti narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza), serta pendidikan dan pelatihan kader anti Napza.

Baca juga: Masalah di UNM Makassar, Kemendikbud: Kami Tindak Penjahat Narkoba di Kampus

"Untuk medeteksi penyimpangan dan penggunaan narkoba di lingkungan kampus, menurut hemat kami perlu kiranya dilakukan secara berkala tes urine bagi civitas akademika UGM. Bila ditemukan mereka terlibat jaringan dan pemakai narkoba saya setuju diberikan sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com