Tak cuma syarat di atas, calon pendaftar juga harus mengantongi sejumlah surat keterangan berupa:
1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri.
2. Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri.
3. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri.
4. Pakta integritas.
Baca juga: 24 Episode Merdeka Belajar, Tersaji Apik dalam Karnaval di Titik Nol Km Jogja
Terdapat 19 bidang studi yang dibuka, yakni:
1. Calon peserta atau mahasiswa bisa mendaftar di situs ppg.kemdikbud.go.id.
2. Lalu pilih menu "daftar PPG Prajabatan Tahun 2022" untuk mendaftar perkuliahan.
3. Pastikan Anda memiliki alamat email yang masih aktif dan isi data diri sesuai dengan ketentuan yang diminta.
4. Upload dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan dan tunggu hingga sistem melakukan verifikasi data IPK Anda. Jika sudah terverifikasi, peserta bisa membayar biaya seleksi.
5. Setelah lolos tes substantif, kemudian mengikuti tes wawancara.
6. Selanjutnya, jika sudah ditetapkan lulus seleksi PPG Prajabatan, calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
7. Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin dekat dengan domisili.
Baca juga: Lulusan SMK Ini Sukses Kembangkan Bisnisnya, Sehari Habiskan 3 Kilogram Bakso
8. Setelah bersedia dengan penempatan, selanjutnya Ditjen menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan 2023.
Peserta kemudian melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan yang harus diserahkan dan bersiap memulai perkuliahan.
Demikian informasi cara daftar, syarat PPG Prajabatan 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.