Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Lagi Syarat Masuk STIS 2023 untuk Wanita dan Pria

Kompas.com - 24/04/2023, 16:37 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) milik Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit para siswa.

Update jumlah pendaftar sekolah kedinasan STIS per 24 April mencapai 10.204 pendaftar. Bagi siswi yang akan mendaftar di STIS, sebenarnya tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Baik tinggi badan atau syarat lain khusus bagi pendaftar wanita.

Salah satu faktor STIS banyak peminatnya karena sekolah kedinasan ini termasuk yang berstatus ikatan dinas.

Sehingga, taruna taruni yang sudah menyelesaikan studi bisa diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

Baca juga: 27.566 Peserta Pilih Unej di SNBT 2023, Ini 10 Prodi Paling Diminati

Bagi siswa yang tertarik melanjutkan pendidikan di STIS, berikut syarat yang harus dipenuhi baik untuk wanita maupun pria:

Persyaratan umum STIS

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com