Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pesantren Dikirimi Paket, Kemenag: Awas Itu Penipuan

Kompas.com - 21/04/2023, 17:11 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menerima laporan dari sejumlah pesantren tentang adanya kiriman paket dengan jenis layanan cash on delivery (COD) atas nama Kementerian Agama.

Para penerima yang kebanyakan kalangan pesantren diminta untuk membayar sejumlah uang tertentu setelah barang itu diterimanya.

Baca juga: 7 Universitas dengan Jurusan Akuntansi Terbaik di Indonesia 2023

"COD atas nama Kemenag untuk pesantren itu penipuan. Jangan diterima dan laporkan pelakunya," tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Akhmad Fauzin dalam keterangannya Jumat (21/4/2023).

Kemenag, sebut dia, tidak mungkin melakukan proses pengiriman melalui mekanisme COD, karena itu tidak sesuai dengan semangat pelayanan.

"Jadi jelas itu penipuan," sambung dia.

Ahmad Fauzin menambahkan, aparat keamanan Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak berwajib agar bisa dilakukan antisipasi dan tindakan tegas kepada pelaku penipuan.

Modus ini, sambung dia, cukup sistematis dan masif, karena laporan yang masuk datang dari sejumlah pondok pesantren.

Berdasarkan laporan yang masuk, modus penipuan itu berupa kiriman barang yang terbungkus melalui layanan COD untuk pimpinan pesantren.

Baca juga: 3 Kiat Terhindar Uang Palsu dari Guru SMKN 1 Situbondo

Kemasan barang itu kecil dan tipis dengan tertulis jelas nama lengkap beserta gelar penerimanya. Tertulis juga, Kemenag, sebagai pengirimnya.

Para penerima barang itu kemudian diminta membayar sejumlah uang.

Jumlahnya, kata dia, cukup beragam, berkisar ratusan ribu rupiah.

Karena tertulis Kemenag sebagai pengirimnya, banyak korban mengira bahwa itu kiriman penting atau souvenir, sehingga mereka membayarnya.

Baca juga: 7 Tips Hindari Microsleep Saat Mudik Lebaran ala Dosen UM Surabaya

Setelah dibuka, ternyata isinya hanya jilbab tipis.

“Ini jelas penipuan. Pihak pesantren agar tidak menerima kiriman itu, apalagi sampai membayar," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com