Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Pengumuman Akhir Seleksi PPPK Guru 2022, Cek 2 Link Ini

Kompas.com - 13/04/2023, 16:15 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

3. Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik Masuk.

4. Penguman akan muncul di dasboard.

Sementara, untuk perubahan jadwal disebutkan BKN seperti berikut ini:

1. Kelulusan pascasanggah: 14-16 April 2023.

2. Pengisian DRH NI PPPK: 15 April-4 Mei 2023.

3. Usul penetapan NI PPPK: 28 April-22 Mei 2023.

BKN melakukan penyesuaian jadwal kelanjutan seleksi PPPK guru 2022 berangkat dari surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023.

Surat dari Kemendikbud Ristek tersebut berisi tentang permohonan pengolahan hasil pasca-sanggah seleksi PPPK guru 2022.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan jadwal lanjutan ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023.

“Peserta seleksi PPPK Guru dapat melihat pengumuman hasil pascasanggah melalui login pada akun portal SSCASN BKN,” terangnya dilansir dari laman BKN. 

Peserta juga diminta agar meninjau secara berkala laman gurupppk.kemdikbud.go.id terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru.

Peserta juga diimbau untuk selalu merujuk pada informasi seleksi dari laman resmi pemerintah.

Sebelumnya, sebanyak 250.300 guru lulus seleksi PPPK 2022 dan mendapatkan penempatan. Namun, ada 3.043 pelamar P1 dibatalkan penempatannya.

Pada tahun 2022 tercatat lebih dari 300.000 guru telah mendapatkan penempatan. Sehingga, sudah lebih dari 550.000 guru honorer menjadi guru ASN PPPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com