Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Mandiri Unnes Jalur Prestasi Dibuka hingga 9 Juni 2023

Kompas.com - 13/04/2023, 13:12 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang (Unnes) jalur Prestasi tahun 2023 dibuka hingga tanggal 9 Juni mendatang. Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online).

Jalur Prestasi sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru Unnes melalui Seleksi Mandiri.

Baca juga: Guru Besar UGM: Ini 2 Faktor Masyarakat Masih Percaya Dukun

Seleksi Mandiri Unnes Jalur Prestasi diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi luar biasa atau juara dalam bidang olahraga, seni, olimpiade/lomba mata pelajaran, maupun keagamaan.

"Jalur seleksi yang baru dibuka pada tahun ini sebagai bagian dari komitmen UNNES untuk meningkatkan mutu input mahasiswa baru UNNES dan sebagai upaya membangun SDM unggul di Indonesia," ucap Kepala UPT Humas Unnes Zaenal Abidin dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023)

Jalur Pretasi ini diperuntukkan bagi Siswa SMA/MA/SMK/MAK yang pada tahun 2023 terdaftar aktif di kelas XII/XIII.

Persyaratan khusus untuk mengikuti seleksi mandiri Unnes jalur prestasi, yakni memiliki salah satu prestasi atau memiliki sertifikat/surat keterangan:

1. Sebagai Juara I, II dan III (memperoleh sertifikat, piala atau medali emas, perak dan perunggu) minimal tingkat Nasional dalam dalam bidang olahraga, seni/budaya, olimpiade/lomba mata pelajaran, maupun keagamaan yang diperoleh selama di SMA/MA/SMK/MAK.

2. Juara I (memperoleh sertifikat, piala atau medali emas) minimal tingkat provinsi dalam dalam bidang olahraga, seni/budaya, olimpiade/lomba mata pelajaran, maupun keagamaan yang diperoleh selama di SMA/MA/SMK/MAK.

3. Mempunyai keahlian/kemampuan luar biasa yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga, yaitu hafal Alquran minimal 20 juz untuk muslim atau prestasi keagamaan lain untuk non muslim, penemu teknologi tepat guna yang dibuktikan dengan paten, hak cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) lainnya yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (individu atau kelompok maksimal 3 orang).

4. Pernah menjabat sebagai KETUA OSIS/Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang berprestasi selama menempuh studi di SMA/MA/SMK/MAK.

5. Juara/prestasi olahraga yang diakui adalah juara untuk cabang olahraga nomor perorangan untuk beladiri, tenis lapangan, tenis meja, bulutangkis, panahan, atletik, renang, e-sport dan sepak takraw yang diselenggarakan oleh KONI, Kemdikbud dan merupakan kejuaraan resmi yang diketahui dan dibuktikan dengan surat pengantar oleh induk organisasi olahraga.

6. Juara/prestasi seni, teknologi yang diakui adalah juara untuk perorangan meliputi bidang musik, vokal, tari, penulisan/baca puisi, nembang macapat, seni lukis, seni kriya, komik, poster, batik, programmer, robotik, animator, desain, fotografi, juara untuk kelompok meliputi teater (maksimal 6 orang), karawitan/musik tradisi (maksimal terdiri 10 orang), tari (berpasangan) yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek atau Kementerian lainnya yang relevan.

7. Juara olimpiade/lomba mata pelajaran yang diakui adalah juara yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, Kemenag atau Kementerian lainnya.

8. Juara lomba keagamaan yang diakui adalah juara MTQ atau lainnya yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemendikbud Ristek atau Kementerian lainnya.

9. Bukti sertifikat, piagam kejuaraan atau surat keterangan sesuai bidang prestasi/kemampuan luar biasa pada huruf a sampai h harus disahkan oleh Kepala Dinas setempat atau pejabat/pengampu yang berwenang.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com