Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat Usia Masuk TK-SMA dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

Kompas.com - 10/04/2023, 11:49 WIB
Albertus Adit

Penulis

2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Syarat usia masuk SMA/SMK

Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jogja, Info Daftar PPDB 2023

3. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com