KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 sudah bisa dilakukan mulai hari ini Senin (3/4/2023) dan akan ditutup pada 30 April 2023.
Siswa yang berhasil menjadi praja IPDN 2023 punya kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023 ini, IPDN membuka 534 formasi. Siswa yang ingin mendaftar ke IPDN tahun 2023 ini, perlu tahu bahwa dari tahapan pendaftaran hingga akhirnya diumumkan siapa saja yang lolos IPDN 2023, calon praja akan melalui sejumlah tahapan seleksi.
Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.
Baca juga: Syarat Masuk IPDN 2023: Cek Minimal Nilai Rapor dan Tinggi Badan
Jika para pendaftar/peserta di tiap tesnya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang gagal atau gugur atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem gugur.
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
2. Tes Kesehatan Tahap I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokes Polda.
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, integritas dan kejujuran oleh Biro SDM Polda.
4. Pantukhir
Baca juga: Daftar Poltek SSN 2023: Cek Batas Usia, Syarat Nilai, dan Tinggi Badan
Berikut jadwal pelaksanaan pendaftaran IPDN 2023: