Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen SIPSS Polri 2023 untuk Lulusan D4, S1, dan S2, Ayo Daftar

Kompas.com - 24/01/2023, 11:06 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

B. Memiliki ijazah:

1. Dokter Spesialis

  • Spesialis Anastesi
  • Spesialis Anak
  • Spesialis Kandung
  • Spesialis Bedah
  • Spesialis Patologi Klinik
  • Spesialis penyakit Dalam
  • Spesialis Forensi.

2. Lulusan S2

  • S2 Keperawatan
  • S2 Teknik Elektro (Data Engineering)
  • S2 Psikologi (Profesi).

3. Lulusan S1

  • S1 Kedokteran Umum (Profesi)
  • S1 Kedokteran Gigi (Profesi)
  • S1 Farmasi (profesi Apoteker)
  • S1 Keperawatan (Profesi)
  • S1 Biologi (Murni)
  • S1 Fisika (Murni)
  • S1 Kimia (Murni)
  • S1 Teknik Informatika (Programming)
  • S1 Teknik Informatika (Jaringan)
  • S1 Sistem Informasi (Programming)
  • S1 Sistem Informasi (Jaringan)
  • S1 Teknik Metalurgi
  • S1 Teknik Industri
  • S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  • S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • S1 Psikologi
  • S1 Arsitektur
  • S1 Hubungan Internasional
  • S1 Sastra Perancis
  • S1 Pendidikan Bahasa Perancis
  • S1 Pendidikan Bahasa Indonesia
  • S1 Pendidikan Bahasa Arab
  • S1 Pendidikan Bahasa Korea
  • S1 Pendidikan Bahasa Jepang
  • S1 Akuntansi
  • S1 Ilmu Administrasi Negara.

4. Lulusan D4

Ahli Nautika Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).

5. Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

C. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2).

D. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

E. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023:

  • Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis
  • Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S2 dan S2 Profesi
  • Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S1 Profesi
  • Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S1 dan D4.

F. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku)

  • Pria 158 (seratus lima puluh delapan) cm
  • Wanita 155 (seratus lima puluh lima) cm.

G. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.

H. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan.

I. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.

J. Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya.

K. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

L. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023.

Jadwal pendaftaran rekrutmen SIPSS Polri 2023

  • Pendaftaran: 24-29 Januari 2023
  • Buka Pendidikan: 7 Maret 2023
  • Tempat Pendidikan: Semarang
  • Lama Pendidikan: 6 (Enam) Bulan

Link Pendaftaran dilakukan di laman penerimaan.polri.go.id. Bagi calon pendaftar, juga perlu melakukan verifikasi di Polda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com