KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang ingin kuliah di kampus Islam negeri, maka bisa segera mempersiapkan diri. Sebab, jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) telah dimulai.
Adapun jalur yang dibuka ialah Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2023.
Jalur ini hampir sama dengan seleksi PMB untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemendikbud Ristek RI, yakni melalui jalur prestasi atau rapor.
Jika kamu tak ingin masuk PTN melalui jalur SNPMB 2023, maka bisa ikut di jalur SPAN PTKIN 2023.
Baca juga: Jadwal dan Syarat SPAN PTKIN 2023
Melansir laman span.ptkin.ac.id, berikut ini penjelasan lengkap mengenai jalur tersebut bagi calon mahasiswa.
1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
2. Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing-masing.
1. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2023.
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
Baca juga: Peluang Lolos SNMPTN 2023 (SNBP), Calon Mahasiswa Harus Paham
1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.