KOMPAS.com - Saat berencana memasukkan buah hati ke jenjang Sekolah Dasar (SD), orangtua perlu memperhatikan beberapa aturan.
Jika akan memasukkan anaknya ke sekolah dasar negeri, salah satu aturan masuknya adalah siswa sudah berusia minimal 7 tahun.
Sebelumnya, orangtua perlu tahu bahwa aturan usia masuk pada jenjang SD ini telah diatur oleh negara berdasarkan pertimbangan tertentu.
Melansir dari sekolah Cherish Academy, Sabtu (21/1/2022) memaparkan alasan mengapa aturan masuk SD negeri menjadi minimal 7 tahun.
Baca juga: Makna Lambang Osis di Seragam, Kamu Sudah Tahu?
Jika ada orangtua yang berencana memasukkan anaknya ke jenjang SD negeri namun usianya masih di bawah 7 tahun, informasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan.
Salah satu alasan mengapa ada aturan masuk SD usia anak minimal 7 tahun karena anak-anak yang telah berusia 7 tahun memiliki tingkat konsentrasi lebih baik dibandingkan anak-anak usia di bawahnya.
Semakin bertambah usia anak-anak, maka tingkat konsentrasi mereka akan semakin baik. Sehingga mereka mampu membedakan hal-hal yang perlu diperhatikan atau tidak. Itulah kenapa usia masuk SD yang tepat adalah 7 tahun.
Anak-anak berusia di bawah 7 tahun umumnya akan kesulitan berkonsetrasi. Hal ini disebabkan pekembangannya masih pada tahap pematangan kemampuan motorik.
Meskipun secara intelegensi mereka mampu menyelesaikan soal-soal pada jenjang SD, umumnya mereka sering bermasalah karena keterampilan geraknya masih terlalu aktif.
Baca juga: Ini Syarat Besaran Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah
2. Kemandirian
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.