SEMINGGU terakhir, berbagai ruang berita publik (medmas dan medsos) banyak menyorot kasus seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang harus berjuang hingga meregang nyawa untuk mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kasus ini menjadi viral setelah kisah getir tersebut dibagikan teman yang juga kakak angkatannya di media sosial pada 11 Januari 2023 lalu, hampir setahun pascakematian mahasiswa tersebut.
Jika benar faktanya seperti itu, kejadian ini tentu sangat mengusik kesadaran dan rasa keadilan kemanusiaan kita.
Karena publik saat ini masih hangat dengan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di salah satu PTN.
Sebuah kasus korupsi yang bukan karena desakan kebutuhan, tetapi karena kerakusan, atau “corruption by greed”, kata Prof. Suyanto, pemerhati pendidikan (Kompas.com, 23/08/2022) .
Sangat masuk akal, jika kemudian publik kembali memprotes dan menggugat PTN yang dipersepsi “tak berpihak pada masyarakat ekonomi lemah”.
Publik, apalagi bagi mereka yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), istilah Uang Kuliah Tunggal (UKT) tentu bukan hal baru.
Walaupun mungkin belum memahami betul dinamika yang terjadi pada UKT, yang hingga saat ini telah diterbitkan lima kebijakan pemerintah dalam bentuk Peraturan/Keputusan Menteri (Kepmen/Permen) tetang UKT sejak 2013, yaitu Permendikbud 55/2013 dan terakhir diubah dengan Kepmenristekdikti 91/2018.
UKT adalah “sebagian” dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggung oleh atau dibebankan kepada setiap mahasiswa dari keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di PTN.
Program UKT ini sebenarnya penjabaran dari subsidi silang dalam bidang pendidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.