Kampus Mengajar tentu memiliki keuntungan dan manfaat bagi banyak pihak, terutama bagi Mahasiswa, Perguruan Tinggi, dan Dosen Pembimbing Lapangan.
Baca juga: Dicari 18.000 Mahasiswa untuk Ikut Program Kampus Mengajar 5
Keuntungan bagi Mahasiswa
1. Kesempatan menjadi agen perubahan untuk pendidikan Indonesia
2. Menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi dan model pembelajaran literasi dan numerasi yang kreatif, inovatif dan menyenangkan, serta mendamipingi pengembangan adaptasi teknologi
3. Mengasah keterampilan kepemimpinan dan empati sosial: berfikir kritis, pemecahan masalah, manajemen kelompok, jiwa kepemimpinan, inovasi dan kreativitas, serta komunikasi
4. Mendapatkan konversi 20 SKS
5. Mendapatkan sertifikat kepesertaan Program Kampus Mengajar
6. Mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp1.200.000
7. Mendapatkan bantuan biaya swab antigen yang diberikan secara at cost dengan menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
8. Mendapatkan bantuan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing perguruan tinggi dengan maksimal dana UKT yang diberikan senilai Rp2.400.000.
Dengan catatan, bagi mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya, maka biaya yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari beasiswa.
Baca juga: Kemendikbud Buka Kampus Mengajar 5, Uang Saku Rp 1,2 Juta Per Bulan
Keuntungan bagi Perguruan Tinggi dan Dosen Pembimbing
1. Mendukung perguruan tinggi untuk mencapai IKU #2: Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus.
2. Memberi kontribusi nyata bagi penyelesaian permasalahan pendidikan khususnya di masa Pandemi.
3. Memberi kesempatan kepada dosen lintas prodi untuk berkolaborasi dengan mahasiswa, sekolah dan guru dalam pengembangan pendidikan.