KOMPAS.com - Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 5 akan dibuka mulai 1 November 2022.
Tidak ada salahnya mengikuti program Kampus Mengajar. Selain bisa menambah pengalaman mengajar di sekolah, mahasiswa bisa mendapat rekognisi 20 satuan kredit semester (SKS), biaya bulanan Rp 1,2 juta, dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Program Kampus Mengajar Angkatan 5 digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Dilansir dari laman Kampus Mengajar, mahasiswa akan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
Baca juga: Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 5, Dapat Biaya Hidup dan UKT
Mahasiswa yang ingin mendaftar program Kampus Mengajar adalah mahasiswa jenjang S1 dan Vokasi minimal semester 4.
Jika tertarik ikut mendaftar, cek syarat, cara daftar, dan biaya yang didapatkan di bawah ini.
Dari laman Kampus Mengajar, ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan mahasiswa antara lain:
Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya, maka biaya yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari beasiswa
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi Kampus Mengajar Angkatan 5. Berikut persyaratan umum pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 5:
1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.
2. Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Cerita Mahasiswa UM Surabaya Lulus Kuliah 3,5 Tahun dan IPK 4.00
3. Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
5. Berasal dari program studi yang terakreditasi.
6. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).