Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Mengajar Angkatan 5 Dibuka, Ada Biaya Hidup, UKT, dan 20 SKS

Kompas.com - 31/10/2022, 08:51 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 5 akan dibuka mulai 1 November 2022. 

Tidak ada salahnya mengikuti program Kampus Mengajar. Selain bisa menambah pengalaman mengajar di sekolah, mahasiswa bisa mendapat rekognisi 20 satuan kredit semester (SKS), biaya bulanan Rp 1,2 juta, dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Program Kampus Mengajar Angkatan 5 digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dilansir dari laman Kampus Mengajar, mahasiswa akan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Baca juga: Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 5, Dapat Biaya Hidup dan UKT

Mahasiswa yang ingin mendaftar program Kampus Mengajar adalah mahasiswa jenjang S1 dan Vokasi minimal semester 4.

Jika tertarik ikut mendaftar, cek syarat, cara daftar, dan biaya yang didapatkan di bawah ini.

Manfaat mendaftar Kampus Mengajar Angkatan 5

Dari laman Kampus Mengajar, ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan mahasiswa antara lain:

  • Mahasiswa terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah.
  • Mahasiswa bisa berkontribusi sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia.
  • Jiwa kepemimpinan mahasiswa bisa terasah, menajamkan berpikir untuk pemecahan masalah, meningkatkan kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan.
  • Bisa menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan.
  • Selama mengikuti program Kampus Mengajar, mahasiswa akan dilakukan rekognisi atau pengakuan hasil belajar sebesar 20 satuan kredit semester (SKS).
  • Keuntungan lain dari program Kampus Mengajar ini, mahasiswa yang terlibat akan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp 1,2 juta. Serta mendapatkan bantuan dana UKT yang diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing perguruan tinggi dengan maksimal dana UKT yang diberikan senilai Rp 2,4 juta.
  • Swab antigen atau PCR.
  • Dana keadaan darurat (force majeure) diberikan kepada peserta Kampus Mengajar angkatan 5 yang membutuhkan biaya akibat terjadinya keadaan darurat dalam masa penugasan, seperti sakit (termasuk terpapar Covid-19), kecelakaan, bencana alam, dan dana kepulangan kematian.

Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya, maka biaya yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari beasiswa

Syarat daftar Kampus Mengajar Angkatan 5

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi Kampus Mengajar Angkatan 5. Berikut persyaratan umum pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 5:

1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.

2. Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: Cerita Mahasiswa UM Surabaya Lulus Kuliah 3,5 Tahun dan IPK 4.00

3. Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.

4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.

5. Berasal dari program studi yang terakreditasi.

6. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com