Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Ada Masalah KIP Kuliah, Mahasiswa Lapor Langsung ke Kemendikbud

Kompas.com - 19/12/2022, 19:34 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sekrestaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Suharti mengajak pada para mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk segera melaporkan langsung ke Kemendikbud bila menemukan kendala terkait KIP Kuliah.

Suharti menegaskan, Kemendikbud Ristek siap menampung semua masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan KIP Kuliah.

Baca juga: Ini Kategori Siswa yang Tidak Bisa Daftar UTBK SNBT dan Jalur Mandiri

Tak lupa, dia juga mengajak para mahasiswa dan semua pihak terkait untuk membagikan pengalaman positif mengenai KIP Kuliah.

"Kami ingin mendengar testimoni betapa KIP Kuliah misalnya bisa membantu meringankan biaya pendidikan dan biaya hidup atau betapa KIP Kuliah memberi peluang bagi mahasiswa untuk hidup lebih baik," ucap dia dalam keterangannya di laman Kemendikbud, Senin (19/12/2022).

Testimoni itu, kata Suharti, dinilai penting, supaya banyak masyarakat tahu, bahwa uang pajak mereka yang sudah dibayarkan ke negara itu ada manfaatnya, jangan sampai yang terdengar justru sebaliknya.

Dia kembali menggarisbawahi bahwa KIP Kuliah merupakan program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, kesuksesan program ini menjadi tanggung jawab semua pihak terkait.

Sesjen Suharti juga turut mengajak para mahasiswa untuk terlibat aktif dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Salah satunya, pertukaran mahasiswa baik di dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan prestasi dan kompetensi.

"Beberapa waktu lalu, saya dapat kabar, beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengikuti program pertukaran mahasiswa di luar negeri, aktif sebagai pembicara dalam berbagai proyek bersama dengan mahasiswa dari negara lain di London dan beberapa negara lain, ini sangat membanggakan," jelas Suharti.

Baca juga: Rektor Unair Ajak Alumni Terus Berkolaborasi

Suharti juga mendorong pimpinan perguruan tinggi untuk secara intensif melakukan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP kuliah agar tidak putus kuliah di tengah jalan.

Tahun 2021, sebut Suharti, dari 200 ribu penerima KIP Kuliah, ada sebanyak 1.500 mahasiswa yang putus kuliah.

"Memang tidak sampai satu persen, tapi buat kami terlalu tinggi karena mereka butuh masa depan yang lebih baik," jelas dia.

Dia pun mengingatkan penerbitan KIP Kuliah digital oleh pemerintah dilatarbelakangi adanya isu bahwa perguruan tinggi tidak memberikan kartu ATM kepada mahasiswa, bahkan buku tabungannya dipegang perguruan tinggi.

Isu lainnya yakni ada pihak-pihak yang meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Ini Jadwal Lengkap Libur Sekolah bagi Siswa di Provinsi Jawa Barat

"Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah digital, isu-isu tersebut dapat diredam. Namun jika mahasiswa penerima masih mengalami atapun mengetahui adanya pelaksanaan KIP Kuliah yang tidak sesuai, maka dapat melaporkan melalui lapor.go.id atau melalui pusat bantuan/helpdesk pada laman KIP Kuliah," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com