Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kategori Siswa yang Tidak Bisa Daftar UTBK SNBT dan Jalur Mandiri

Kompas.com - 13/12/2022, 19:05 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

Baca juga: Langsung Lolos di SNBP 2023 Pakai Prestasi, Siswa Harus Tahu Caranya

4. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah diisikan di PDSS.

5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

Persyaratan Peserta

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

4. Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

  • Foto terbaru (berwarna)
  • Stempel/cap sekolah
  • Tanda tangan Kepala Sekolah.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Itulah informasi mengenai calon mahasiswa atau kategori peserta yang tidak bisa mendaftar seleksi PTN, khususnya jalur UTBK SNBT dan jalur seleksi mandiri. Maka dari itu, perhatikan jurusan yang kamu pilih sesuai minat dan bakat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com