Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kategori Siswa yang Tidak Bisa Daftar UTBK SNBT dan Jalur Mandiri

KOMPAS.com - Ada kategori peserta atau calon mahasiswa yang tidak bisa mendaftar seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023 untuk jalur tertentu.

Khususnya jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan seleksi mandiri.

Kategori siswa yang tidak bisa mendaftar SNBT atau jalur seleksi mandiri adalah siswa yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau kini bernama Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Sesuai aturan yang diumumkan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Ashari, bagi yang lolos SNBP tidak bisa daftar SNBT.

"Bagi siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2023, maka akan ditolak, atau secara sistem tidak akan bisa mendaftar di SNBT 2023," kata Prof. Ashari dalam konferensi pers SNPMB 2023, beberapa waktu lalu.

Ashari mengatakan, aturan penolakan otomatis oleh sistem ini agar kursi pendidikan tinggi yang telah diraih siswa lewat jalur SNBP tidak disia-siakan begitu saja.

"Kursi itu ditunggu kawan-kawan Anda se-Indonesia yang 1,5 juta (orang) itu. Itu (kursi yang diraih) dimanfaatkan, harus digunakan," jelasnya.

Sehingga, SNBT yang berbasis Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) lebih diprioritaskan bagi siswa yang tidak lolos SNBP.

Lalu, bagaimana dengan jalur mandiri?

Terdapat kampus-kampus yang membuka jalur seleksi mandiri menggunakan skor UTBK.

Jika siswa tidak lolos SNBP tentu tidak bisa mendaftar jalur UTBK SNBT atau seleksi jalur mandiri.

Kalau kamu ingin mendaftar ujian mandiri di suatu PTN atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), sebaiknya cari tahu terlebih dahulu aturan seleksi dan persayaratannya.

Karena itu, pastikan jurusan yang kamu pilih saat SNBP lebih diperhatikan kembali. Usahakan, jurusan yang kamu pilih sesuai dengan minat dan bakatmu.

Lalu, untuk persyaratan siswa mendaftar SNBP atau SNBT di tahun 2023 adalah sebagai berikut ini.

Persyaratan Peserta SNBP 2023

1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul.

2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah diisikan di PDSS.

5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

Persyaratan Peserta

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

4. Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

  • Foto terbaru (berwarna)
  • Stempel/cap sekolah
  • Tanda tangan Kepala Sekolah.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Itulah informasi mengenai calon mahasiswa atau kategori peserta yang tidak bisa mendaftar seleksi PTN, khususnya jalur UTBK SNBT dan jalur seleksi mandiri. Maka dari itu, perhatikan jurusan yang kamu pilih sesuai minat dan bakat. 

https://www.kompas.com/edu/read/2022/12/13/190500871/ini-kategori-siswa-yang-tidak-bisa-daftar-utbk-snbt-dan-jalur-mandiri-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke