3. Sertifikat Kompetensi Kerja
4. Surat Keterangan Sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
5. Kartu kepesertaan program jaminan kesehatan nasional
Baca juga: 15 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan BUMN
Ada 5 skema penempatan lulusan SMA atau SMK yang sudah menjadi calon PMI di luar negeri. Begini skema penempatannya:
Privat to Privat (P to P)
Goverment to Privat (G to P)
Government to Goverment (G to G)
Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS)
Perseorangan
Baca juga: 5 Beasiswa S1, S2 Luar Negeri Tanpa TOEFL di Tahun 2023
Perlu dipahami semua calon PMI, untuk mentaati prosedur, syarat, dan cara mendaftar yang sudah ditetapkan Kemenaker.
Jangan mencari jalur instan yang membuat kamu menjadi pekerja ilegal. Berikut cara atau prosedur pendaftaran yang benar:
1. Mengetahui peluang kerja di luar negeri
2. Mendaftarkan diri Disnaker atau LTSA di daerah masing-masing
3. Mengikuti seleksi administrasi dan teknis
4. Penandatanganan perjanjian penempatan