Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DIY Buka Beasiswa bagi Siswa SMA/SMK yang Ijazahnya Ditahan

Kompas.com - 28/11/2022, 14:02 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta di Yogyakarta yang ijazahnya ditahan sekolah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memberikan bantuan bagi siswa yang ijazahnya ditahan oleh sekolah melalui Beasiswa Jaminan Kelangsungan Pendidikan. 

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, beasiswa ini diberikan untuk mengatasi masalah ijazah yang tertahan di sekolah karena siswa belum memenuhi kewajiban pembayaran SPP.

Selama siswa tersebut merupakan siswa SMA atau SMK swasta yang bersekolah di Yogyakarta, bisa memanfaat bantuan beasiswa ini.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 38 Provinsi, Siswa SD-SMA Catat!

Didik mengatakan, ada dua tahap yang dibuka bagi para siswa. "Beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan untuk tahun ini kita laksanakan dua tahap. Tahap pertama membebaskan 408 ijazah, kemudian tahap kedua 1.144 ijazah," jelas dia, Selasa (22/11/2022).

Beasiswa ini bisa dimanfaatkan siswa SMA dan SMK khususnya swasta. Sebab, banyak siswa yang belum bisa memenuhi kewajibannya membayar SPP.

"Salah satu syaratnya kan dari latar belakang tidak mampu dari sisi ekonomi, makanya itu yang kita bantu paling tinggi tunggakannya Rp 4 juta atau kurang bisa diselesaikan," jelas dia.

Hingga kini, Disdikpora DIY memiliki total anggaran yang telah digunakan untuk pembebasan ijazah mencapai Rp 2 miliar untuk tahun ini.

Baca juga: Kalender Pendidikan SMA 2022-2023: Hari Libur, Ujian, Seleksi PTN

Disdikpora DIY berharap siswa yang sudah dibebaskan ijazahnya dapat menggunakan ijazah yang diterima baik itu untuk bekerja maupun untuk mendaftar ke perguruan tinggi.

"Ijazah rata-rata pada tahun 2021, 2020, sampai 2019 sekarang 2022 belum banyak mudah-mudahan semakin enggak ada," tambahnya.

Dengan adanya beasiswa ini, hanya tinggal ratusan ijazah di DIY bagi siswa SMA dan SMK yang belum dibebaskan.

"Ya sekitar ratusan ada yang tahun-tahun lama dicari orangnya enggak ada," kata dia.

Syarat beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan

Adapun syarat untuk mendapatkan beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan adalah sebagai berikut ini:

1. Merupakan penduduk asli DIY

2. Lulusan SMA atau SMK di DIY mulai tahun pelajaran 2016/2017 sampai dengan tahun pelajaran 2021/2022.

3. Berasal dari keluarga kurang mampu dan keluarga miskin dibuktikan dengan keikutsertaan orangtua dalam program pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan pemerintah.

4. Memiliki tanggungan administrasi sekolah yang belum diselesaikan.

Baca juga: Obat Hidung Tersumbat, Bisa Dicoba Siswa

Itulah syarat bagi siswa SMA, SMK swasta di Yogyakarta yang ijazahnya ditahan. Informasi lebih lanjut mengenai beasiswa ini, bisa menghubungi Disdikpora DIY. 

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com