KOMPAS.com - Syarat masuk sekolah kedinasan tentu berbeda dengan syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada umumnya.
Salah satu yang membedakan syarat masuk sekolah kedinasan dengan PTN atau PTS adalah adanya batas usia saat mendaftar.
Sehingga siswa yang mendaftar sekolah kedinasan benar-benar disaring berdasarkan usia, tinggi badan hingga kesehatan matanya.
Bagi siswa yang tertarik menjadi taruna taruni perlu memperhatikan batas usia untuk mendaftar sekolah kedinasan.
Baca juga: Jurusan Teknik Geomatika: Prospek Kerja dan Kampus Pilihannya
Melansir dari laman masing-masing sekolah kedinasan, berikut batas usia yang disyaratkan beberapa sekolah kedinasan favorit di Indonesia.
1. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)
2. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
3. STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
4. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Baca juga: Cek 8 Sekolah Kedinasan yang Terbuka bagi Lulusan IPA dan SMK
5. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
6. Poltekip dan Poltekim
7. Sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan
8. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
Baca juga: 3 Sekolah Kedinasan Polri, Terbuka bagi Lulusan Sarjana dan SMA
Demikian informasi mengenai batas usia mendaftar sekolah kedinasan. Siswa yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan harus memperhatikan batas usia saat melakukan pendaftaran agar hal itu tak menghambat impianmu bisa menjadi taruna taruni sekolah kedinasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.