Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP dan SNBT

Kompas.com - 27/09/2022, 09:03 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

1. Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi.

2. Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi.

3. Tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Baca juga: Webinar Unair: Ini Tips Berkarier bagi Mahasiswa Hukum Internasional

4. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Irjen Kementerian apabila memiliki bukti permulaan atau pelanggaran peraturan.

Sementara itu, daya tampungnya maksimal sebesar 30 persen untuk PTN, sedangkan PTN-BH memiliki kuota maksimal 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com