KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perubahan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri. Ketiga seleksi ini, diubah skemanya dan berbeda dengan aturan yang pernah ada di tahun 2022 dan sebelumnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan agar siswa, orangtua, dan guru bisa terlibat langsung dalam proses seleksi.
"Perlu ada perubahan lebih inklusif, agar meminimalisir diskriminasi dari mereka yang ekonominya mampu, dengan yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," Kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: 5 Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia 2022 dan Biaya Kuliahnya
Nadiem mengatakan, masing-masing jalur memiliki perubahan dan perlu diimplementasikan. Apa saja perubahan masing-masing jalur seleksi masuk PTN?
Sebelumnya, SNMPTN memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Pilihan prodi yang dipilih, masih terbatas pada jurusan saat di SMA.
"Masalah jadi banyak. Pertama, saat siswa ingin memilih prodi yang sedang tren dan berbeda dengan jurusan saat SMA, jadi tidak bisa mengeksplorasi tren tersebut," kata Nadiem.
Dampaknya adalah siswa hanya belajar pada mata pelajaran tertentu yang dianggap penting dalam seleksi. Padahal, jelas Nadiem, untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.
Baca juga: Biaya Kuliah S1-S2 di Kampus Top Dunia: MIT, Stanford, Harvard
"Contoh memilih profesi insinyur ilmu dasar teknik, namun perlu ilmu desain dalam pembelajarannya. Pengacara, ilmu dasar hukum namun ia perlu belajar ilmu komunikasi. Sutradara ilmunya perfilman, namun perlu tahu ilmu pemasaran," jelasnya.
Oleh karena itu SNMPTN kini diubah pemeringkatannya berdasarkan:
1. Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran
2. Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat:
PTN bisa menentukan komposisi persentase komponen 1 dan 2 dengan total 100 persen per subkomponen untuk Komponen 2 dan komposisi persentase bobotnya.
Baca juga: Lion Air Buka Lowongan Kerja Lulusan D3/S1 dari Banyak Jurusan
"Tidak ada lagi tes mata pelajaran," tegas Nadiem saat menjelaskan perubahan dalam penilaian SBMPTN.
Sebelumnya, untuk mengikuti SBMPTN siswa harus mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah, yakni:
Kini, hanya akan ada Tes Potensi Skolastik (TPS) yang berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran pemecahan masalah. Tes skolastik yang mengukur:
Baca juga: 8 Beasiswa Penuh S1-S3 di Bulan September-Oktober 2022, Segera Daftar