Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daya Listrik 450 VA Diusulkan Dihapus, Pakar Unair: Tidak Pro Rakyat

Kompas.com - 22/09/2022, 14:42 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Usulan mengenai penghapusan atau pengalihan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA untuk kelompok rumah tangga miskin oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menuai banyak kritik dari masyarakat.

Pasalnya, usulan tersebut dinilai tidak adil dan tidak sejalan dengan PT PLN (Persero) yang menyatakan tidak ada kenaikan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA ataupun perubahan tarif listrik lainnya.

Baca juga: 12 Jurusan Kuliah Tersulit, Calon Mahasiswa Tertarik Daftar?

Menanggapi hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair) Gitadi Tegas Supramudyo angkat suara.

Dia menilai, usulan tersebut tidak pro rakyat karena diusulkan oleh pihak DPR yang seharusnya mendukung rakyat kecil.

Menurut dia, jika usulan tersebut diajukan oleh pihak PT PLN (Persero) dengan asumsi oversupply, maka usulan itu masih dapat dimengerti.

"Siapa yang tidak mau berlangganan lebih dari 450 VA? Karena pertimbangan ekonomi dan lain sebagainya, mereka tetap berlangganan 450 VA. Jadi, kesimpulan wacana penghapusan itu tidak pro rakyat. Bagaimana over supply, itu soal PLN mau menjual, terserah. Tapi, kalau menghapus 450 VA, itu tidak manusiawi," ungkap dia dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Lanjut dia mengatakan, jika usulan tersebut direalisasikan, maka pembebanan biaya untuk konsumsi listrik rakyat akan meningkat.

Baca juga: Evalina, Wisudawan Termuda Universitas Brawijaya dengan IPK 3,92

Meskipun, di sisi lain PLN akan diuntungkan karena persoalan oversupply dapat terpecahkan.

"Menurut saya itu malah menjadi beban bagi masyarakat pelanggan 450 VA itu. Makanya, lebih fair jika dipetakan dari seluruh pelanggan PLN itu, berapa yang 450 VA, 900 VA, dan 1300 VA," kata Gitadi.

Jika memang pelanggan daya listrik 450 VA tinggal sedikit, maka boleh dihapus. Namun pemerintah tetap memberikan subsidi.

"Misalnya biaya untuk menaikkan jadi 900 VA itu ditanggung pemerintah, itu cukup solutif. Tapi tetap harus ada basis datanya dulu berapa pelanggan 450 VA di seluruh Indonesia," jelas dia.

Dia menambahkan, usulan Banggar DPR terkait daya listrik terlalu mengada-ngada, tidak berbasis pada bukti.

Dengan begitu, patut dipertanyakan apa fungsi dari DPR yang bisa memberatkan rakyat.

Padahal, dalam hal ini PLN sendiri tidak pernah mewacanakan usulan penghapusan tersebut.

Baca juga: Kasus Santri Tewas, Ada Kesalahpahaman antara Ponpes Gontor dan Keluarga

"Jadi, menurut saya masih sekadar wacana atau mungkin opini beberapa gelintir orang di DPR. Jadi masih sebatas lontaran isu, belum menunjukkan tingkat eksekusi yang bagus, kalau mau jadi kebijakan. Kecuali, permintaan itu dari pelanggan 450 VA yang mengatakan butuh lebih banyak. Tidak mencerminkan tugas fungsi dari legislatif," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com