KOMPAS.com - Bagi warga DKI Jakarta, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta kembali dibuka yakni pada Senin (4/7/2022).
Melansir laman resmi PPDB DKI Jakarta, pendaftaran dibuka untuk semua jenjang pendidikan. Yakni SD, SMP, SMA dan SMK.
Untuk jenjang SD di tahap ketiga, jenjang SMP tahap kedua, dan jenjang SMA yakni tahap kedua serta PPDB Bersama tahap ketiga.
Baca juga: Begini Cara Guru dan Siswa di Makassar Atasi Limbah Organik
Sedangkan untuk jenjang SMK dibuka tahap kedua serta PPDB Bersama untuk tahap ketiga.
Jadi, bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang belum lolos dan mendapat sekolah pada jalur sebelumnya, maka bisa ikut jalur-jalur tersebut.
1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah:
2. Proses seleksi:
Baca juga: Siswa, Yuk Ketahui Keistimewaan Sekolah di SMK
3. Pengumuman:
4. Lapor diri:
Tentu, PPDB Jakarta ini merupakan jalur bersama untuk menambah daya tampung bagi siswa. Untuk sekolahnya dari swasta dan negeri.
Bagi yang belum mendapat sekolah, CPDB yang berada di wilayah Jakarta bisa segera mendaftar di laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.