Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2022, 11:35 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Skripsi merupakan sebuah kewajiban yang harus dituntaskan untuk meraih gelar sarjana.

Namun, seiring berkembangnya dunia pendidikan dan dicanangkannya Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), terdapat kemudahan bagi mahasiswa untuk merekognisi suatu kegiatan menjadi mata kuliah maupun tugas akhir.

Baca juga: Pesilat dan Mahasiswa UNS Raih Medali di Ajang SEA Games 2021

Banyak kegiatan yang diwadahi dalam MBKM untuk direkognisi oleh universitas, bahkan besarannya hingga 20 sistem kredit semester (SKS).

Jauh sebelum MBKM digaungkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, Universitas Sebelas Maret (UNS) terlebih dahulu memberikan akses rekognisi bagi mahasiswa.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 787/UN27/HK/2019 tentang Penghargaan Akademik Kegiatan Penalaran Mahasiswa UNS.

Salah satu poin yang terdapat dalam Keputusan Rektor UNS tersebut adalah bebas ujian skripsi bagi mahasiswa yang lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas), baik finalis maupun medalis.

Salah satu mahasiswa UNS yang merasakan rekognisi tersebut adalah Rizal Galih Pradana dari Program Studi (Prodi) Psikologi yang baru saja wisuda pada Sabtu (23/4/2022).

Rizal lulus tanpa ujian skripsi dengan nilai A berkat lolos menjadi finalis Pimnas dua kali berturut-turut.

Pengalaman lulus kuliah tanpa skripsi

Dalam kesempatan ini, Rizal yang juga merupakan Juara 1 Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) UNS Program Sarjana 2021 ini membagikan pengalamannya lulus tanpa skripsi.

Baca juga: 15 SMA Terbaik di Jatim Versi Nilai UTBK 2021, Acuan PPDB 2022

Rizal mengawali perjalanannya dengan back to back lolos dalam salah satu kompetisi paling bergengsi antar perguruan tinggi tersebut pada tahun 2020 dan 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com