Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Alasan Bahasa Indonesia Pantas Jadi Bahasa Resmi ASEAN

Kompas.com - 05/04/2022, 13:29 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku terus berupaya agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN.

Menteri Nadiem memiliki sejumlah alasan mengapa mendorong bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN.

Hal ini bermula saat Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob melakukan lawatannya ke Indonesia, mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.

"Saya sebagai Mendikbud Ristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," ujarnya dilansir dari laman Kemdikbud.

Baca juga: Menteri Nadiem: Bahasa Indonesia Layak Dijadikan Bahasa Resmi ASEAN

Nadiem mengatakan, bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.

Di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga.

Baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

"Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN," tutur Nadiem.

Baca juga: Siswa, Ini Asal-usul Bahasa Indonesia

Sementara, dilansir dari Instagram Badan Bahasa, ada 10 kelebihan bahasa Indonesia layak dijadikan bahasa resmi ASEAN.

10 alasan Bahasa Indonesia layak jadi bahasa resmi ASEAN

1. Bahasa nasional dan bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sementara, bahasa melayu adalah bahasa daerah.

2. Bahasa Indonesia sudah dikembangkan menjadi bahasa ilmu dana teknologi. Sementata bahasa Melayu tidak

3. Jumlah kosakata Bahasa Indonesia lebih banyak daripada kosakata Bahasa Melayu.

4. Bahasa Indonesia telah disiapkan menjadi bahasa internasional Sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2009.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com