Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STMKG 2022, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Kompas.com - 05/04/2022, 12:05 WIB
Dian Ihsan

Penulis

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang.

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9. Khusus peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:

Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Ahli Gizi UGM Bagi Tips Pilih Makan Sahur agar Tak Lemas Saat Puasa

Telah menyelesaikan SD, SMP, SMA di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, NTT, Sulut, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.

Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

Persyaratan akademik

1. Lulus/ kan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA)/SMK, atau sederajat untuk semua jurusan.

2. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib Surat Keterangan LULUS atau surat keterangan aktif di kelas XII.

Cara pendaftaran sekolah kedinasan STMKG

1. Pendaftaran dilakukan pada 9-30 April 2022.

2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran & Seleksi Sekolah Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id.

Baca juga: Mendikbud Ristek Dorong Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ASEAN

3. Peserta juga wajib melakukan pendaftaran pada protal pendamping institusi: https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/.

4. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian C sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna.

5. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan akun sosial media resm STMKG (STMKG Official).

6. Biaya pendataran sebesar Rp 75 ribu dan biaya pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) sebesar Rp 50 ribu. Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG-2022.

Baca juga: Penerimaan Polri 2022 Lulusan SMA-S1, Ini Syarat hingga Cara Daftar

Jika kurang jelas mengenai sekolah kedinasan STMKG 2022, maka bisa melansir laman https://ptb.stmkg.ac.id. Keputusan Panitia PTB STMKG 2022 bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com