Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STMKG 2022, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Kompas.com - 05/04/2022, 12:05 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yakni Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka penerimaan taruna baru untuk tahun 2022/2023.

Periode pendaftaran sekolah kedinasan STMKG untuk tahun ajaran 2022 dibuka mulai 9-30 April 2022, pukul 23.59 WIB.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran pada 9 April 2022, Ini Daftarnya

Pendaftaran lewat laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau https://dikdin.bkn.go.id/.

Pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan STMKG berdasarkan keputusan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No:B/509/M.SM.01.00.2022, perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS Taruna/Taruni STMKG Tahun Anggaran 2022.

STMKG didirikan di Bandung pada tahun 1955 dengan nama Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG). Tahun 2014 diundangkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tertanggal 23 April 2014 tentang perubahan AMG menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang berada di bawah BMKG.

Merangkum pengumuman resmi sekolah kedinasan STMKG, Selasa (5/4/2022) memberitahukan sekolah kedinasan STMKG tahun akademik 2022/2023 membutuhkan 250 formasi untuk jenjang Sarjana Terapan (D4), yakni:

  • Prodi D4 Meteorologi membutuhkan 88 formasi.
  • Prodi D4 Klimatologi membutuhkan 30 formasi.
  • Prod D4 Geofisika membutuhkan 30 formasi.
  • Prodi D4 Instrumentasi-MKG membutuhkan 102 formasi.

Formasi yang dibutuhkan untuk reguler, afirmasi Papua dan Papua Barat, serta afirmasi daerah.

Baca juga: Ikut UTBK-SBMPTN 2022, Ini 13 PTN Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2022

Kriteria peserta sekolah kedinasan STMKG

Kebutuhan (formasi) dari tiap-tiap Prodi sekolah kedinasan STMKG diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria sebagai berikut:

1. Formasi reguler adalah formasi penerimaan taruna baru bagi peserta dari seluruh wilayah NKRI.

2. Formasi afirmasi adalah formasi penerimaan taruna baru yang dikhususkan bagi putra-putri dari wilayah Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Persyaratan umum

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

Baca juga: Ikut UTBK-SBMPTN 2022, Ini 10 PTN Terbaik Versi Webometrics dan QS WUR

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang.

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9. Khusus peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:

Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Ahli Gizi UGM Bagi Tips Pilih Makan Sahur agar Tak Lemas Saat Puasa

Telah menyelesaikan SD, SMP, SMA di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, NTT, Sulut, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.

Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

Persyaratan akademik

1. Lulus/ kan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA)/SMK, atau sederajat untuk semua jurusan.

2. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib Surat Keterangan LULUS atau surat keterangan aktif di kelas XII.

Cara pendaftaran sekolah kedinasan STMKG

1. Pendaftaran dilakukan pada 9-30 April 2022.

2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran & Seleksi Sekolah Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id.

Baca juga: Mendikbud Ristek Dorong Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ASEAN

3. Peserta juga wajib melakukan pendaftaran pada protal pendamping institusi: https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/.

4. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian C sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna.

5. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan akun sosial media resm STMKG (STMKG Official).

6. Biaya pendataran sebesar Rp 75 ribu dan biaya pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) sebesar Rp 50 ribu. Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG-2022.

Baca juga: Penerimaan Polri 2022 Lulusan SMA-S1, Ini Syarat hingga Cara Daftar

Jika kurang jelas mengenai sekolah kedinasan STMKG 2022, maka bisa melansir laman https://ptb.stmkg.ac.id. Keputusan Panitia PTB STMKG 2022 bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com