8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
1. Pendaftar merupakan penyandang disabilitas berkategori:
Baca juga: Telkom University Sosialisasikan Permendikbud PPKS
2. Melampirkan surat keterangan dengan format sebagaimana terlampir, yang:
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
4. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
5. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir).
6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Berapa Besaran Bantuan KIP Kuliah 2022? Ini Rinciannya
7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
9. Wajib melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus CPNS/PNS, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
Jika kamu tertarik mendaftar beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas 2022 bisa mendaftar secara online pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Baca juga: Telkom University Sosialisasikan Permendikbud PPKS
Selanjutnya kamu bisa melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas 2022 bisa dibaca melalui laman ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.