KOMPAS.com - Sebanyak 718 bahasa daerah yang tersebar di 34 provinsi terancam punah. Bahkan 11 bahasa daerah sudah dinyatakan punah.
Tak ingin bahasa daerah terus terkikis, Kemendikbud Ristek meluncurkan program Revitalisasi Bahasa Daerah yang merupakan program Merdeka Belajar episode 17.
Jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi tahun sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi.
Di antaranya Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Baca juga: Khusus SMA, Ini Bedanya Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Sebelumnya
Sasaran kebijakan ini adalah komunitas tutur, siswa, guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Namun secara spesifik ada sekitar 1,5 juta siswa di lebih dari 15 ribu sekolah yang menjadi target.
Untuk itu, Kemendikbud Ristek merancang 3 model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Di antaranya sebagai berikut:
Di mana karakteristik daya hidup bahasanya masih aman, jumlah penuturnya masih banyak, dan masih digunakan sebagai bahasa yang dominan di dalam masyarakat tuturnya.
Pendekatan yang dilakukan pada model A ini adalah pewarisan dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah (berbasis sekolah).
"Contohnya Bahasa Jawa, Sunda, dan Bali," ujar Menteri Nadiem.
Di mana karakteristik daya hidup bahasanya tergolong rentan, jumlah penuturnya relatif banyak dan bahasa daerahnya digunakan secara bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lain.
Pendekatan pada model ini adalah pewarisan dapat dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah, jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas.
Di mana karakteristik daya hidup bahasanya kategori mengalami kemunduran, terancam punah atau kritis, serta jumlah penutur sedikit dan dengan sebaran terbatas.
Baca juga: Apa Itu Kurikulum Merdeka? Begini Penjelasan Lengkapnya
Pendekatan yang dilakukan pada model ini adalah pewarisan yang dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas.
Lalu pembelajaran dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat.