Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka 2 Tahap, Ini Jadwal Tahap 1 dan 2 Beasiswa LPDP 2022

Kompas.com - 21/02/2022, 06:07 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Namun sebagai gambaran, informasi syarat dari tahun lalu dapat menjadi acuan bagi kamu yang ingin mendaftar.

Seperti skema beasiswa LPDP S2 dan S3 Reguler, ditawarkan bagi calon mahasiswa magister maupun doktoral yang ingin kuliah di dalam maupun luar negeri.

Peserta yang sudah punya dan mengunggah Letter of Acceptance (LoA) Unconditional wajib memilih satu kampus di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai yang ada dalam daftar perguruan tinggi LPDP.

Baca juga: Ini 3 Tips agar Nilai TOEFL di Atas 500 untuk Bisa Lolos Beasiswa

Sebaliknya, bagi yang belum punya LoA Unconditional, maka harus memilih tiga kampus tujuan di dalam atau luar negeri yang terdapat dalam daftar perguruan tinggi LPDP, dengan program studi yang sama, sejenis, atau serumpun.

Untuk persyaratan lengkapnya pada tahun sebelumnya, dilansir dari laman lpdp.kemenkeu.go.id sebagai berikut:

1. WNI.

2. Sudah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa S2, sudah menyelesaikan studi S2 untuk jenjang S3, serta sudah lulus D4/S1 langsung doktor.

3. Dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti Kemendikbudristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal universitas.

4. Tidak sedang menempuh pendidikan program magister atau doktoral di perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri.

5. WNI yang sudah menyelesaikan S2 tidak boleh mendaftar beasiswa magister. Demikian juga WNI yang sudah menyelesaikan studi S3 tidak boleh mendaftar jenjang doktor.

6. Menyertakan surat rekomendasi dari akademisi untuk yang belum bekerja, sedangkan yang sudah bekerja bisa melampirkan surat rekomendasi dari atasan.

7. Memilih universitas dan prodi sesuai ketentuan LPDP.

Baca juga: 5 Rekomendasi Beasiswa Luar Negeri dengan Skor IELTS di Bawah 6,5

8. Beasiswa hanya untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, kelas yang diselenggarakan lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lain yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.

9. Melengkapi profil pendaftaran.

10. Menulis personal statement, tidak ada ketentuan khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com