Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dilakukan dan Dihindari Saat Mendaftar SNMPTN 2022

Kompas.com - 19/02/2022, 08:57 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Proses pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 masih berlangsung. Bagi siswa eligible tentu harus melakukan pendaftaran SNMPTN 2022.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon mahasiswa. Tentu, salah satunya ialah memilih program studi (prodi) yang sesuai dengan minat dan bakat.

Baca juga: Begini Mekanisme SNMPTN dan Peminatan-SNMPTN ITB 2022

Mengutip akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Kamis (17/2/2022), ini beberapa hal yang harus diperhatikan:

5 hal yang harus dilakukan dalan pendaftaran SNMPTN 2022

1. Pilihlah program studi yang sesuai dengan minatmu.

2. Kamu dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal.

Tetapi jika kamu memilih satu program studi, maka dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

3. Pahami dan ingat linimasa pendaftaran SNMPTN 2022.

4. Persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dengan detail dan rapi. Termasuk persiapkan portofolio apabila kamu memilih program studi bidang seni dan olahraga.

5. Perhatikan baik-baik dan isi data dengan cermat pada setiap formulir saat mendaftar SNMPTN.

Setelah proses pendaftaran selesai, segera lakukan finalisasi agar bisa mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti yang bersangkutan sudah mendaftar.

Baca juga: Daya Tampung SNMPTN 2022 Prodi Soshum UNJ, Manajemen Paling Diminati 2021

5 hal yang harus dihindari dalam pendaftaran SNMPTN 2022

1. Terburu-buru saat mengisi data pada formulir pendaftaran SNMPTN.

2. Mendaftar SNMPTN pada hari terakhir karena berisiko terjadi gangguan sistem.

3. Tergiur untuk memilih program studi dengan tingkat keketatan rendah.

4. Tertinggal untuk melakukan daftar ulang ketika sudah dinyatakan lolos SNMPTN.

5. Mengabaikan informasi resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com