Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Unpad Teliti Ujaran Kebencian di Media Sosial, Ini Hasilnya

Kompas.com - 31/01/2022, 17:54 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Atwar Bajari melakukan riset terkait fenomena ujaran kebencian pada komentar media sosial di Indonesia, khususnya Facebook.

Dalam menjalani riset, dia berfokus pada dua isu. Yaitu, seputar Pilpres 2019 serta penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: Pakar UGM: Kasus Miliarder Tuban Jatuh Miskin Jangan Sampai Terulang

Dia menganalisis 11.504 komentar dengan menggunakan analisis kuantitatif dan kualitatif untuk melihat seberapa jauh ujaran kebencian tersebut muncul dalam ruang media sosial.

Di media sosial Facebook, Prof. Atwar menemukan ujaran kebencian dari kolom komentar suatu akun cenderung dua arah.

Sebagai contoh, ketika kelompok pro-pemerintah melemparkan satu isu tertentu. Maka pihak lain, dalam hal ini oposisi akan melawan isu tersebut.

"Jika saya perhatikan, komentar ini seolah-olah seperti obrolan yang secara langsung," ucap dia melansir laman Unpad, Senin (31/1/2022).

Menariknya, kendati status yang diunggah kelompok tersebut bersifat netral, atau tidak ada tendensi yang mengarah ke isu tertentu, komentar yang bernada ujaran kebencian tetap dapat ditemukan.

"Terkadang akun-akun pro-pemerintah atau oposisi tidak selamanya melemparkan kritik, tetapi pada praktiknya tetap saja bisa menimbulkan serangan dalam bentuk kata-kata yang menyinggung dalam bentuk komentar netizen," ungkap Prof. Atwar.

Sementara pada isu penanganan Covid-19, Prof. Atwar memetakan 10 isu unggahan di Facebook.

Pemetaan isu tersebut dilakukan terhadap akun pro-pemerintah dengan akun oposisi. Nyatanya, hampir setiap unggahan akan menimbulkan respons ujaran kebencian.

Baca juga: 10 PTN Banyak Diminati di SBMPTN 2020-2021

Beberapa isu yang memiliki ujaran kebencian tertinggi adalah pada respons pada pemerintah lokal, kebijakan protokol kesehatan, hingga isu-isu agama tertentu.

"Komposisinya tidak jauh berbeda. Apapun yang dituliskan oleh admin (dua akun tersebut), selalu menimbulkan ujaran kebencian walaupun dalam jumlah sedikit," ungkap dia.

Jika diklasifikan, jenis kata yang dilontarkan biasanya merupakan kelompok kata yang bersifat menjijikan, kasar, hingga pembodohan.

Lontaran kata-kata ini bertujuan untuk melakukan penghinaan, intimidasi, tuduhan, sumpah serapah, mempromosikan kekerasan.

Ujaran kebencian tidak terlontar begitu saja. Ada proses yang melatarbelakangi warganet mengeluarkan komentar tersebut. Hal ini telah dimodelkan oleh Prof. Atwar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Edu
Syarat Ikut PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK, Berikut Cara Daftarnya

Syarat Ikut PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK, Berikut Cara Daftarnya

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com