Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Malang Targetkan Sekolah Tatap Muka 100 Persen Akhir Januari 2022

Kompas.com - 04/01/2022, 11:40 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang bersiap memulai pembelajaran tatap muka 100 persen. Rencana ini, terus dimatangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan
Rencana tatap muka 100 persen dimulai minggu depan.

"Tetapi, tatap muka ini juga bertahap, tidak harus semua sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Suwarjana, masih ada tiga sekolah tingkat pertama (SMP) yang baru dibangun dan harus melengkapi fasilitas protokol kesehatan terlebih dahulu.

Baca juga: Kemendikbud: Semua Sekolah Wajib Tatap Muka, Pemda Tak Boleh Larang

Yakni SMP Negeri 28, 29, serta 30. karena itu, kata Suwarjana, belum dapat semua sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen.

"Ada sekolah baru di SMP 28, 29, 30 kan kayaknya juga belum siap. Jadi harus kami siapkan dulu, istilahnya bertahap lah," bebernya.

Alasannya, jika dibuka langsung 100 persen orangtua akan kaget. "Kami juga harus mendapat dukungan orang tua untuk mengizinkan," imbuhnya.

Suwarjana menargetkan semua sekolah di Kota Malang jenjang SD sampai SMP sudah bisa menerapkan sekolah tatap muka 100 persen pada akhir Januari 2022 mendatang.

Karena syarat untuk bisa menerapkan skema sekolah tatap muka di Kota Malang sudah terpenuhi. Mulai capaian vaksinasi tenaga kependidikan, pelajar hingga leveling PPKM di Kota Malang.

"Akhir Januari Insya Allah sudah 100 persen semua. Alhamdulillah sesuai dengan SKB 4 Menteri itu kita masuk semua, dalam arti sudah memenuhi syarat," tegasnya.

Baca juga: DKI Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka 100 Persen, Seperti Ini Pelaksanaannya

Suwarjana menambahkan bahwa jam belajar sekolah tatap muka di Kota Malang nantinya akan berlangsung sekitar empat hingga lima jam. Meskipun dalam SKB 4 Menteri mengizinkan jam belajar bisa dilangsungkan selama enam jam.

"Kita coba dulu sekolah tatap muka 100 persen ini. Baru kalau aman bisa kita tambah jam belajarnya. Kita kejar 100 persennya dulu, mungkin tiga sampai empat jam saja dahulu," pungkasnya. 

Sementara, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ada beberapa hal yang membuat sekolah dihentikan sementara termasuk kegiatan yang dilarang beroperasi.

Pemberhentian PTM terbatas sementara

Penghentian sementara PTM terbatas di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:

1. Klaster penularan Covid 19 di satuan pendidikan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com