Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Meluas, IDAI Beri Rekomendasi Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 03/01/2022, 18:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka 2022.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi terbaru ini dirilis dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Di antaranya berdasarkan pengalaman yang terjadi sebelumnya, setiap habis libur maka kasus covid akan meningkat tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak.

Selain itu, sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia, ditambah data di negara lain seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir yang mana sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka DKI Jakarta Dimulai, Durasi Maksimal 6 Jam Per Hari

Sekjen IDAI Hikari Ambara Sjakti, mengatakan rekomendasi ini juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kemendikbu Ristek.

“IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” kata Hikari, dilansir dari rilis IDAI.

13 rekomendasi IDAI terkait Sekolah Tatap Muka terbatas

1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka dan Besar Bantuan, Calon Mahasiswa Cek

3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:

  • Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah Ketersediaan fasilitas cuci tangan
  • Menjaga jarak
  • Tidak makan bersamaan
  • Memastikan sirkulasi udara terjaga
  • Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun:

a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:

  • Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:

  • Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan
  • Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen.

Baca juga: Aktivitas Ini Masih Dilarang Selama Sekolah Tatap Muka Januari 2022

5. Untuk kategori anak usia 6-11 tahun:

a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut:

  • Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) karena:

  • Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan
  • Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Baca juga: BCA Buka 10 Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Segera Daftar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com