KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan transformasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hasil dari transformasi dana BOS itu direspons baik oleh masyarakat.
Baca juga: Kemendikbud Ristek: Ini Jadwal Libur Sekolah Terbaru Saat Nataru
Berdasarkan survei Litbang Kompas, sebanyak 86,5 persen responden menilai kebijakan transfer langsung dana BOS ke rekening sekolah melalui Merdeka Belajar episode ketiga lebih memudahkan pihak sekolah.
Menurut Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek Jumeri, transformasi pengelolaan dana BOS, salah satunya dilakukan lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan program prioritas sekolah.
Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan dan program sekolahnya.
"Ada relaksasi penggunaan dana BOS. Saat ini dana BOS tidak lagi disekat-sekat persentasenya. Jadi, lebih fleksibel dan kepala sekolah diberikan kesempatan dan kemerdekaan untuk bisa membelanjakan sesuai dengan kebutuhan riil sekolah," kata dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Jumat (17/12/2021).
Dia mengakui masih adanya keluhan terkait penyaluran dana BOS, seperti keterlambatan dan keluhan soal laporan.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Sambut Baik Swasta Majukan Pendidikan Indonesia
Jumeri menyebut, kemungkinan beberapa daerah yang terlambat menerima dana BOS, karena rekeningnya tidak valid lagi.
Kemendikbud Ristek, sebut dia, masih menerima retur atau pengembalian dari bank atas transfer yang dilakukan, karena rekening satuan pendidikan tidak akurat.
"Ke depan, akan dibuat lebih akurat," jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.