Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana KJP Plus Tahap II Desember 2021 Mulai Cair, Sudah Cek?

Kompas.com - 09/12/2021, 12:54 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi warga DKI Jakarta, tentu sudah menantikan kabar baik ini. Yakni Dana KJP Plus Tahap II mulai cair pada Rabu (8/12/2021).

Adapun informasi dibagikan Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta, melalui akun Instagram resmi pada Kamis (9/12/2021).

Jadi, bagi pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021, untuk pencairan dananya akan dilaksanakan mulai 8 Desember 2021.

Baca juga: Mengapa Anak Perlu Divaksin? Simak Penjelasan Disdik DKI

Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:

Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021.

Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021.

1. SD/SDLB/MI

Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM

Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

3. SMA/SMALB/MA

Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.

4. SMK

Total dana yang dapat digunakan RP 450.000.

Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, maka bisa follow instagram @disdikdki, @upt.p4op.

Baca juga: Disdik Jabar: Ini Manfaat Cangkang Telur bagi Tubuh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com