KOMPAS.com - Kebijakan PPKM Darurat hingga masih berlaku di wilayah Jawa dan Bali. Maka tak heran jika banyak kantor yang memberlakukan karyawannya untuk kerja dari rumah.
Meski demikian, masih ada beberapa karyawan yang harus bekerja di kantor. Karena itu, pekerja kantor itu harus benar-benar waspada akan penularan Covid.
Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr. Yulia Sofiatin, dr., SpPD, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai titik lengah penyebaran Covid.
Baca juga: RSA UGM: Ini Panduan Lengkap Isolasi Mandiri Pasien Covid
Ada banyak titik lengah yang membuat orang tertular tanpa sadar. Meski sudah menerapkan protokol kesehatan, tetapi ketika berada di luar harus selalu waspada.
"Jangan kepedean bahwa di kantor kita sudah menjaga protokol kesehatan. Padahal titik lengahnya banyak yang kita tidak perhatikan," ujarnya dikutip dari laman Unpad, Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan yang ketat selama berada di kantor tidak cukup menghindarkan seseorang dari penularan virus Covid-19.
Adapun titik lengah yang harus diwaspadai dimulai dari ketika melakukan perjalanan menuju kantor. Jika menggunakan kendaraan umum, pastikan apakah pengguna kendaraan umum sudah menjaga jarak atau tidak.
Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi atau layanan taksi daring, maka harus pastikan apakah sirkulasi udara di dalam mobil sudah baik atau belum.
Jika sirkulasi udara dalam mobil tidak lancar, hal ini akan menyebabkan aerosol yang mengandung virus bisa lebih lama bertahan di dalam kabin.
Selama di kantor, masyarakat juga perlu mengevaluasi apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.