Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Tahu, Peserta SIMAK UI Harus Patuhi Tata Cara Ujian Berikut Ini

Kompas.com - 18/06/2021, 16:49 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

9. Peserta meng klik checkbox pernyataan agar dapat memulai ujian.

10. Peserta mulai mengerjakan ujian sesuai waktu pelaksanaan ujian.

Baca juga: Kuliah Gratis di Universitas Pertamina Melalui Beasiswa Aperti BUMN

Selama ujian tidak diperkenankan:

  • Berbicara dengan orang lain.
  • Digantikan atau menggantikan orang lain.
  • Menggunakan catatan, melihat buku, mencari jawaban di internet atau dibantu/diwakilkan pihak lain. 
  • Meninggalkan perangkat ujian dan pergi ke tempat lain.
  • Berpindah dari halaman ujian dan mengakses aplikasi lain.
  • Menggunakan alat bantu seperti kalkulator.
  • Hilang dari pantauan kamera.
  • Mengambil gambar halaman ujian, menyalin atau menyebarkan soal ujian.

Selama ujian diperkenankan:

  • Menggunakan kertas coret.
  • Menggunakan perangkat cadangan jika terjadi masalah pada perangkat utama. Tutup laman pada perangkat utama sebelum membuka laman di perangkat baru.

Baca juga: Daftar Beasiswa PTPN XI, Kuliah D3/D4 Plus Dapat Laptop Gratis

11. Peserta hanya dapat mengikuti ujian selama waktu ujian berlangsung. Tidak ada penambahan waktu bagi peserta yang terlambat atau yang mengalami gangguan koneksi internet dan gangguan teknis lainnya.

12. Pastikan koneksi internet sangat baik. SIMAK UI tidak bertanggungjawab atas permasalahan yang disebabkan karena gangguan koneksi internet peserta atau gangguan teknis lainnya.

Baca juga: Mahasiswa UGM Harus Penuhi 3 Syarat Ini Saat Ikuti Kuliah Tatap Muka

Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun. Termasuk dengan alasan tidak dapat mengikuti ujian.

Pihak panitia Seleksi UI dapat membatalkan hasil seleksi peserta jika terindikasi melakukan kecuarangan atau hal-hal yang tidak diperkenankan selama mengikuti ujian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com