1. Jalur Afirmasi
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:
a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)
b. Lapor Diri (10-11 Juni 2021)
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta:
a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16 Juni 2021)
b. Lapor Diri (17-18 Juni 2021)
2. Jalur Zonasi
- Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
3. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
Baca juga: Targetkan 17,9 Juta Siswa, Ini Cara Daftar KIP Sekolah SD-SMA 2021
SMP-SMA
1. Jalur Prestasi
- Akademik dan Non-akademik
- Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)
- Lapor Diri (10-11 Juni 2021)
2. Jalur Afirmasi
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19, pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16 Juni 2021) dan Lapor Diri (17-18 Juni 2021)
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP, pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021) dan Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
3. Jalur Zonasi
- Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (28-30 Juni 2021)
- Lapor Diri (1-2 Juli 2021)
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-30 Juni 2021)
- Lapor Diri (1-2 Juli 2021)
Baca juga: Dana Bos 2021, Sekolah Dilarang Menggunakan untuk Hal-hal Ini
SMK
1. Jalur Prestasi
Akademik dan Non-akademik: