KOMPAS.com - Sebentar lagi tahun ajaran 2020/2021 akan berakhir dan akan mulai tahun ajaran baru 2021/2022. Rencananya, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) terbatas akan dimulai pada tahun ajaran baru nanti.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, hampir 97 persen siswa sekolah dasar (SD) ingin kembali ke sekolah.
Namun, faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik juga harus dipertimbangkan. Bahkan keputusan akhir ada di tangan orang tua/wali siswa memperbolehkan anaknya ikut PTM atau sekolah daring.
Baca juga: Siswa, Ini 5 Fakta Palung Mariana
Nantinya, SD dapat melaksanakan PTM dengan aman, maka harus ada Pedoman Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Sekolah Dasar.
Melansir akun Instagram Direktorat SD Kemendikbud Ristek, Kamis (6/5/2021), ini beberapa penjelasannya:
1. Harapan siswa: sebanyak 97 persen siswa ingin kembali ke sekolah.
2. Pemahaman tentang Covid-19: 100 persen responden memahami bahaya Covid-19.
3. Pemahaman social distancing: 98,6 persen responden memahami tentang social distancing.
4. Mencuci tangan: 96,6 persen mampu praktik mencuci tangan dengan benar.
5. Memakai masker: 96,4 persen terbiasa memakai masker.
6. Harapan orang tua: 89,9 persen orang tua setuju PTM pada tahun ajaran 2021/2022.
1. Masa transisi
Masa transisi berlangsung selama 2 bulan sejak dimulainya PTM terbatas di sekolah.
2. Masa kebiasaan baru
Masa kebiasaan baru, yaitu setelah masa transisi selesai maka PTM terbatas memasuki masa kebiasaan baru.
Keterangan:
Pada masa transisi, PTM terbatas di bulan I diikuti oleh maksimal 50 persen dari jumlah siswa, dengan pengaturan kegiatan pembelajaran.
Baca juga: Apa Itu SMK-D2 Fast Track? Siswa Wajib Paham
Pada masa transisi PTM terbatas di bulan II dapat diikuti 100 persen siswa.
Pada masa kebiasaan baru yaitu setelah terbentuknya budaya kesehatan dan keselamatan diri terhadap penularan Covid-19 maka kegiatan pembelajaran dapat diikuti oleh 100 persen siswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.