KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (UB) telah menetapkan kegiatan kuliah tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan secara blended learning.
Pernyataan itu disampaikan Rektor UB Nuhfil Hanani lewat keterangan resminya, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Bappenas Pilih UB Sebagai Fasilitator Mahasiswa Asing
"Yakni, dengan rinciang 75 persen secara daring dan 25 persen secara luring," ucap dia.
Dia menjelaskan, mahasiswa yang ditentukan untuk hadir di kampus untuk kuliah secara luring atau melakukan kegiatan akademik lain adalah mahasiswa Semester I, Semester III, dan mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir.
Sementara mahasiswa yang ditentukan hadir di kampus untuk kuliah luring wajib mendapatkan pesetujuan dari orangtua/wali mahasiswa.
"Mahasiswa yang tidak mendapatkan persetujuan dari orangtua/wali mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti kuliah secara luring," jelas dia.
Adapun perkuliah secara luring, dilakukan dengan:
1. Memperhatikan jarak antar mahasiswa minimal 1 meter.
2. Wajib mematuhi protokol kesehatan.
Dia menyebut, kegiatan kuliah diharapkan bisa dioptimalkan dengan kelas kolaboratif dan partisipatif secara project base.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.