Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2021, 21:57 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Undip) fokus mengembangkan 11 program studi (Prodi) D4 atau sarjana terapan yang saat ini dikelolanya.

Pengembangan program sarjana terapan merupakan kebijakan yang selaras dengan status Undip sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Baca juga: Mendikbud: Program SMK Pusat Keunggulan demi Peroleh Lulusan Terbaik

Dekan Sekolah Vokasi Undip, Budiyono mengatakan, dengan fokus pada jenjang D4, maka kegiatan-kegiatan yang menghasilkan paten, publikasi jurnal, pengembangan riset, dan inovasi bisa dilakukan secara maksimal.

Kebijakan mengembangkan program sarjana terapan juga sesuai dengan kebijakan nasional Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud.

"Terhitung sejak tahun 2019 kami sudah tidak menerima lagi mahasiswa program D3. Untuk kampus utama kami hanya menerima mahasiswa untuk program sarjana terapan atau D4," kata dia melansir laman Undip, Rabu (24/3/2021).

Dia mengaku, saat ini ada 4 Departemen dengan 11 Prodi Sarjana Terapan di Sekolah Vokasi Undip.

Lewat dua jalur

Ada dua jalur untuk masuk ke Sekolah Vokasi Undip, yakni Penerimaan Seleksi Siswa Berpotensi (PSSB) dan jalur Ujian Mandiri (UM).

Jalur PSSB adalah penerimaan mahasiswa program sarjana terapan melalui prestasi nilai raport.

Jalur penerimaan UM terbuka untuk semua siswa sekolah SMA, SMK, MA dan yang sederajat, termasuk lulusan program persamaan atau Paket C.

Baca juga: 6 Dukungan Kemendikbud di Program SMK Pusat Keunggulan

"Jalur ini memperbolehkan lulusan tahun 2019 untuk ikut seleksi. Jalur UM juga dibuka secara online mulai 1 Mei sampai dengan 8 Juli 2021," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com