Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait PPKM, Layanan Perpusnas Tutup sampai 8 Februari 2021

Kompas.com - 26/01/2021, 16:51 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memperpanjang pemberlakuan waktu tutup layanan onsite Gedung Layanan Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Dengan demikian, semua aktivitas layanan fisik dihentikan sementara lantaran diperpanjangnya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.

Sebelumnya, Perpusnas menutup layanan onsite pada 12 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

Meski layanan fisik ditutup, masyarakat tetap bisa mengakses layanan daring yang disediakan Perpusnas.

"Sejumlah layanan daring bisa diakses selama 24 jam dan tanpa dipungut biaya," ujar Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando melalui rilis resmi (26/1/2021).

Layanan tersebut salah satunya aplikasi buku digital iPusnas, yang menyediakan 736.099 salinan buku dari 62.633 judul.

“Satu-satunya perpustakaan nasional di seluruh dunia yang punya digital rights management di mana semua orang bisa membaca buku full text kapan dan di mana saja,” jelasnya pada Selasa (26/1/2021).

Selain itu, tersedia layanan di laman e-Resources yang memuat jurnal dan karya referensi elektronik lainnya, laman Indonesia OneSearch (IOS) yang menjadi akses ke seluruh koleksi publik dari perpustakaan, museum, arsip, dan sumber elektronik di Indonesia.

Baca juga: Sadar Bahaya Gawai bagi Anak-anak, Kominfo Tekankan Pentingnya Literasi Digital

 

Ada juga laman Khastara yang menampilkan koleksi alih media berbagai bahan perpustakaan tercetak dan analog ke format digital, pendaftaran keanggotan melalui keanggotaan.perpusnas.go,id.

Selain itu ada pula fitur Tanya Pustakawan guna membuka interaksi langsung melalui chat antara masyarakat dengan pustakawan di beranda laman https://www.perpusnas.go.id/

Protokol kesehatan ketat

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memperpanjang pemberlakuan waktu tutup layanan onsite Gedung Layanan Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.DOK. PERPUSNAS Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memperpanjang pemberlakuan waktu tutup layanan onsite Gedung Layanan Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Tekait protokol kesehatan, Kaperpusnas menegaskan pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh pengunjung dan pegawai yang masuk ke Gedung Layanan Perpusnas.

Untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, setiap orang masuk diwajibkan memakai masker, mencuci tangan di wastafel yang disediakan, selalu menjaga jarak fisik, dan diukur suhu tubuhnya.

Selain itu, gedung layanan Perpusnas juga rutin disterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan.

Sebelumnya, PPKM di sejumlah daerah di Jawa dan Bali kembali diberlakukan karena masih tingginya kasus aktif Covid-19. Dalam kebijakan PPKM, dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Blended Learning: dari Guru Keliling, Literasi hingga Karakter Siswa

 

Salah satunya adalah fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Meski begitu, Perpusnas tetap aktif melayani masyarakat.

“Melalui layanan daring, kami memberikan kemudahan untuk masyarakat agar tetap bisa membaca dan mendapatkan informasi atau pengetahuan meski sedang pandemi covid-19," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com