Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar untuk SD-SMA

Kompas.com - 08/01/2021, 08:10 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan pembiayaan pendidikan menjadi salah satu program prioritas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di tahun 2021.

Melanjutkan Merdeka Belajar, program pembiayaan pendidikan akan menyasar lima lingkup, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, KIP Sekolah, tunjangan profesi guru, layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan, serta pembinaan SILN dan bantuan pemerintah.

Bantuan pembiayaan pendidikan melalui KIP Sekolah yang akan menyasar 17,9 juta siswa.

Nadiem mengatakan, semua kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tahun 2021 dan juga tahun sebelumnya berujung pada upaya menghadirkan transformasi yang bermakna dan membawa bangsa ini kepada kemajuan.

Baca juga: Nadiem Lanjutkan KIP Kuliah di 2021, Targetkan 1 Juta Mahasiswa

"Strategi transformasi yang begitu besar dan kerja yang tak kenal henti mungkin disalahartikan sebagai tidak fokusnya upaya transformasi. Namun, jika dipahami lebih dalam, semua yang dikerjakan Kemendikbud menyasar pada pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia," papar Nadiem dalam taklimat media secara daring, Selasa (5/1/2020).

Besaran dana KIP Sekolah

Merangkum laman Indonesia Pintar Kemendikbud, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun). Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

KIP ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam/musibah.

Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 6 Juta Per Bulan

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Pada tahun 2020 sendiri, pemegang KIP Sekolah mendapatkan manfaat bantuan pembiayaan pendidikan berupa:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.

Berikut langkah untuk mengetahui apakah siswa merupakan penerima bantuan KIP Sekolah atau belum:

1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home 

2. Masukan NISN.

3. Masukkan tanggal lahir.

4. Masukkan nama ibu kandung.

5. Klik cari.

Baca juga: BCA Buka 5 Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com