Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Sudah Cairkan 875.000 BLT Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan

Kompas.com - 20/11/2020, 14:34 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui sudah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji kepada 875.000 guru honorer, dosen non-PNS, hingga tenaga administrasi.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menyatakan, pencairan kepada 875.000 orang itu dilakukan selama dua hari, yakni pada 16-17 November 2020.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Ini 5 Syarat Guru Honorer Peroleh Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

"Hari pertama, di tanggal 16 November, kita melakukan pencairan pertama kepada 250.000 orang, baik kepada guru honorer hingga tenaga administrasi," ungkap dia dalam acara Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (19/11/2020).

Sementara itu, kata dia, pada hari kedua di tanggal 17 November 2020, setidaknya ada 625.000 penerima subsidi gaji yang telah dikirim.

Alhasil, dia menyimpulkan, sudah lebih dari 40 persen guru honorer dan lainnya yang menerima subsidi gaji di lingkungan Kemendikbud, dari total penerima sebanyak 2,03 juta orang.

Penyaluran di tanggal 18-19 November 2020, dia menyebutkan, datanya belum dipegang. Namun, dia memastikan angka penyaluran akan terus berlangsung dan berjalan cepat.

"Hingga hari ini, alhamdulillah berjalan terus pengirimannya, lompatannya luar biasa sudah banyak yang mencairkan," tegas dia.

Dia mengatakan, pencairan dana subsidi gaji ini akan selesai di akhir November 2020. Hal itu sesuai instruksi dari hasil kerja sama beberapa kementerian dan DPR RI.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Guru Honorer Alami Kendala? Lapor ke Sini

"Sampai akhir November, kita akan transfer ke penerima dalam beberapa tahapan. Jadi penyalurannya secara bertahap," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com