KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan mendapatkan laporan dari jaringan guru (FSGI) soal sejumlah daerah dan sekolah yang tak patuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Wasekjen FSGI Satriwan Salim. Ia mengatakan, ada sejumlah daerah yang membuka sekolah walau daerah tersebut belum dinyatakan zona hijau.
"Ada juga daerah yang statusnya zona hijau tetapi dinas pendidikannya menginstruksikan untuk siswa SD dan SM tetap masuk, tak hanya untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) melainkan juga untuk seluruh siswa TK, kelas I-VI SD dan kelas VII-IX SMP," kata Satriwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: Terkait Slogan Merdeka Belajar, Ini Tanggapan Kemendikbud
Satriwan mengatakan, ada sejumlah daerah dan sekolah yang melanggar aturan terkait pembukaan sekolah. Pertama ialah Kabupaten Simeleu, Aceh.
Menurut laporan jaringan guru FSGI di Aceh, Dinas Pendidikan Kabupaten Simeleu menginstruksikan seluruh siswa masuk pada Awal Tahun Ajaran Baru, Senin 13 Juli 2020.
Instruksi wajib masuk sekolah ini tak hanya bagi siswa baru peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tetapi juga untuk seluruh siswa TK, SD, SMP dan SMA.
Padahal, Gubernur Aceh melalui Dinas Pendidikan Provinsi Aceh telah memberikan instruksi agar sekolah-sekolah khususnya TK dan SD tak dibuka.
Menurut SKB 4 Menteri, meski berada di zona hijau, siswa masuk bertahap sesuai jenjang, SD pada September dan TK/PAUD pada November.
Baca juga: Lowongan Program Karier BCA, Dapat Uang Saku dan Jadi Pegawai Tetap
"Namun, yang terjadi di Simeleu seluruh siswa sudah masuk pada 13 Juli 2020," ungkap Satriwan.
Kedua, laporan datang dari jaringan FSGI di Kabupaten Pandeglang, Banten. Menurut data Gugus Tugas Covid-19, Pandeglang berada di zona kuning sehingga seharusnya siswa masih dilarang masuk tatap muka.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.