Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI: Sejumlah Daerah Langgar Aturan Tatap Muka Tahun Ajaran Baru

Kompas.com - 14/07/2020, 16:44 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

"Tetapi kami memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang langsung menghentikan MPLS dan pembelajaran tatap muka per hari ini Selasa 14 Juni 2020. Kami berharap dinas pendidikan daerah harus patuh terhadap SKB 4 Menteri. Tidak boleh coba-coba terhadap kebijakan ini, sebab nyawa ribuan siswa dan guru menjadi taruhannya," terangnya.

Baca juga: Beasiswa S2 Brunei, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 5 Juta Per Bulan

FSGI juga memantau beberapa sekolah SMP di Kota Padang yang tetap memulai MPLS secara tatap muka per hari Senin 13 Juli 2020.

"Padahal Padang belum masuk zona hijau. Ini juga berpotensi menyalahi SKB 4 menteri," kata dia.

Rekomendasi FSGI untuk Kemendikbud dan Kemenag

Sementara itu, FSGI mengapresiasi langkah antisipatif dari Gubernur Provinsi NTB yang mengutamakan keselamatan siswa dan guru.

Menurut laporan Ketua Serikat Guru Kabupaten Bima Eka Ilham, meski berada di zona hijau, Gubernur NTB mengeluarkan Instruksi agar seluruh sekolah di Provinsi NTB tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau BDR dan melaksanakan MPLS secara virtual demi kesehatan dan keselamatan siswa dan guru.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar

Agar dapat lebih memastikan kesehatan anak didik, FGSI pun memerikan sejumlah rekomendasi guna mengurangi adanya ketidakpatuhan atas SKB 4 Menteri.

 

Pertama, FSGI memandang perlu adanya tim dari pusat, Kemendikbud dan Kemenag untuk mengawasi dan menegur dinas-dinas pendidikan daerah termasuk sekolah yang belum mematuhi SKB 4 Menteri.

"Jangan tunggu sekolah menjadi cluster penyebaran Covid-19. Mumpung masih 2 hari berjalan di tahun ajaran baru, lebih baik Kemdikbud dan Kemenag segera bertindak untuk mengatasinya. Jangan sampai ada yang positif terkena Covid-19 dari kalangan guru dan siswa, karena sudah masuk 2 hari ini," saran Satriwan mewakili FSGI.

FSGI juga memandang perlu adanya nomor kontak hotline dari Kemendikbud dan Kemenag yang bisa dihubungi oleh masyarakat, supaya bisa melaporkan sekolah dan atau dinas pendidikan daerah yang tak mematuhi SKB 4 Menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com